Digital Clock with Islamic Ornament

Selasa, 28 September 2010

Sampah dan Perilaku Adaptif Warga Kota Jakarta*

Oleh: Dasril Guntara

Tentunya kita masih ingat tentang kasus daging sampah olahan yang menggegerkan ibu kota belakangan ini. Istilah ini muncul setelah diketahui beredarnya daging bekas sampah restaurant di salah satu pasar tradisional di Jakarta. Tidak pernah terbayangkan bahwa ada saja orang-orang yang tega bertindak senekat itu. Kasus ini pula kemudian mengingatkan kita pada realitas riil kehidupan warga Jakarta yang penuh sesak dengan beragam persoalan. Separah itu-kah kehidupan ibu kota? Jika memang demikian mungkin ada benarnya syair lagu “siapa suruh datang ke Jakarta...”. Pada dasarnya siapa pun berhak tinggal dan hidup di kota khususnya kota Jakarta yang memang punya daya pikat tersendiri. Bayangkan saja berapa besar jumlah penduduk kota Jakarta jika dibandingkan dengan luas wilayahnya. Tentu akan terlihat ketimpangan populasi apalagi jika dilakukan perbandingan jumlah populasi penduduk antar kota di Indonesia.

Fenomena menyampah warga Jakarta
Jakarta sebagai jantung Indonesia bagi kebanyakan orang adalah sumber penghidupan yang potensial baik secara sosial maupun ekonomi. Tidak heran jika kemudian Jakarta menjadi objek utama urbanisasi yang sangat dominan. Setiap tahun jumlah penduduk Jakarta semakin bertambah sementara ruang-ruang dalam kota tidak bertambah luas. Akibatnya Jakarta menjadi semakin sesak dipadati oleh mereka yang bermigrasi dari daerah-daerah di Indonesia. Dengan kata lain, pada kondisi ini Jakarta telah mendominasi daerah-daerah lain disekitarnya.
Fenomena ini pada kenyataanya membawa permasalahan tersendiri yang semakin lama kian kronis. Permasalahan yang paling mencolok secara fisik jelas terlihat dari aspek lingkungan hidup yakni fenomena sampah di ibu kota. Sampah di kota Jakarta bak tumpukan realitas yang mencerminkan perilaku sebenarnya dari warga. Kebiasaan masyarakat yang suka menyampah ini menjadi salah satu sumber penyebab banjir di Jakarta. Sekitar 40 persen dari 6.000 ton sampah yang dibuang lebih dari 12 juta penduduk Jakarta setiap harinya dibuang ke sungai (Samhadi, 2008). Selain itu Data Dinas Kebersihan DKI Jakarta menunjukkan, sekitar 15,3 persen dari 6.000 ton sampah, yang dihasilkan warga Jakarta, dibuang sembarangan. Sampah itu dibuang di jalan, kali atau sungai, dan taman kota. Selain mengotori lingkungan, timbunan sampah di sungai atau kali ikut memperparah banjir.
Jika wacana ini direfleksikan dalam tataran kognitif, mungkin muncul pertanyaan dalam benak mengapa terjadi fenomena sampah yang begitu memprihatinkan di kota yang seharunya menjadi citra Indonesia di mata internasional. Siapa yang harus bertanggung jawab atas fenomena ini, lebih-lebih jika persoalanya sudah merambah pada permasalahan kesehatan dan bencana alam. Ironisnya, masih saja masyarakat mengeluhkan hal ini terjadi karena sampah tanpa pernah berfikir siapa yang telah menghadirkan sampah dan membuat sampah menjadi bencana bagi dirinya. Akhirnya sampah dijadikan kambing hitam atas degredasi moral dan etika serta minimnya kesadaran terhadap lingkungan hidup pada diri manusia.

Pola perlilaku menyampah
Menurut S. Kaplan dalam buku Psikologi Lingkungan (Sarwono, 1992) bahwa manusia itu pada dasarnya adalah mahkluk yang berakal sehat (man is reasonable person). Sebagai makhluk berakal sehat, maka ia selalu ingin menggunakan akal sehatnya, namun ia tidak selalu dapat melakukannya. Hal ini bergantung pada faktor yang mempengaruhinya seperti situasi dan kondisi lingkungan. Masih menurut S. Kaplan bahwa manusia sebagai makhluk berakal sehat berbeda dari manusia sebagai makhluk rasional. Selanjutnya menurut Prof. Sarlito Wirawan Sarwono (pakar psikologi) bahwa rasio tidak bergantung pada situasi, sedangkan akal sehat bergantung pada situasi (Kumurur, 2006). Misalnya apabila seseorang membuang sampah sembarangan, ia akan mengotori lingkungan dan hal ini berlaku dimana dan kapan saja. Namun, jika suatu ketika orang itu berada di tempat yang memang sudah kotor dan penuh dengan sampah, akal sehatnya berkata bahwa tidak apalah ia menambah sedikit sampah lagi di tempat itu daripada dia harus membawanya ke tempat sampah yang belum tentu ada di sekitar tempat itu. Sebaliknya ketika ia berada di tempat yang terjaga kebersihannya, akal sehatnya mengatakan bahwa ia tidak layak mengotori tempat itu.
Konteks ini menggambarkan adanya hubungan pola perilaku manusia dengan lingkungan sekitarnya. Baik itu lingkungan fisik maupun sosial, keduanya merupakan elemen yang saling mendukung menciptakan warna budaya dari komunitas manusia yang bersangkutan. Kota dalam hal ini merupakan suatu areal lingkungan yang berkembang dengan bebagai ornamen fisik yang menghiasi mozaik kehidupan warganya. Corak budaya serta karakter kehidupan perkotaan jelas berbeda dengan pola-pola yang ada dipedesaan. Dalam perkembangannya manusia telah merubah atau menciptakan lingkungan alam/fisik menjadi lingkungan budaya, manusia sebenarnya telah menata dan menggunakan ruang-ruang yang ada dalam lingkungan alam/fisik tersebut dengan konsep-konsep kebudayaannya dalam usahanya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya sehingga fungsional dalam struktur kehidupannya (Suparlan, 2004). Oleh karena itu budaya yang terbentuk dalam masyarakat perkotaan merupakan sebuah sintesa dari interpretasi masyarakatnya terhadap lingkungan yang mereka representasikan. Begitu halnya dengan perilaku menyampah warga kota, bisa disimpulkan hal ini merupakan refleksi dari cerminan budaya warga ibu kota terhadap tempat tinggal mereka. Dengan kata lain muncul asumsi dimana perilaku menyampah merupakan suatu cara warga kota dalam beradaptasi dengan lingkungan kota. Namun perlu diperhatikan juga dengan kondisi lingkungan, sebab dalam hal ini lingkungan menjadi faktor yang penting dalam menciptakan paradigma “mengkota” bagi para warga kota. Adakalanya ketika lingkungan bersih justru menciptakan pola kehidupan masyarakat yang bersih dan itu pun juga merupakan cara mereka untuk beradaptasi dengan lingkungan.

Adaptasi warga kota Jakarta
Vayda (1983) mengatakan bahwa asumsi umum perilaku manusia yang mempengaruhi lingkungan adalah ditentukan oleh konseptualisasi dasar atau keutamaan nilai-nilai alam/lingkungan. Alam selalu dinterpretasikan keberadaannya oleh manusia. Dalam mencari penjelasan dalam memahami perilaku manusia sehubungan interaksinya terhadap alam dan mengapa mereka melakukan hal-hal tertentu, maka bukan nilai-nilai dasar yang menjadi fokus perhatian melainkan lebih kepada konteks apa yang mereka lakukan. Hal ini dikarenakan ada hal yang terkadang juga perlu diperhatikan yakni kerusakan lingkungan yang tidak disengaja. Bulmer juga mengatakan bahwa dalam penelitian mengenai perilaku manusia dan efeknya terhadap lingkungan adalah dengan tidak memperhatikan pada nilai dasar atau tataran ideal akan tetapi sebaiknya lebih memperhatikan pada tindakan-tindakan manusia, tujuan mereka melakukan tindakan tersebut dan perhatian mereka akan tidakan tersebut terhadap lingkungan
Berkenaan dengan permasalahan perilaku menyampah maka tidak berlebihan manakala hal ini dilihat pada konteks adaptasi. Potensi adaptasi dalam perilaku menyampah menjadi sangat menarik untuk diperbincangkan. Adaptasi sebagai proses perilaku yang biasa dilakukan manusia karena didasari pada faktor psikologi untuk mengantisipasi masadepan, kenangan-kenangan dan lembaran-lembaran yang akan terjadi kedepan (Bennet, 1980:251). Adaptasi juga merupakan suatu proses yang dinamis karena baik organisme maupun lingkungan sendiri tidak ada yang bersifat konstan/tetap (Hardestry,45-46). Sedangkan Roy Ellen membagi tahapan adaptasi dalam 4 tipe. Antara lain adalah (1) tahapan phylogenetic yang bekerja melalui adaptasi genetik individu lewat seleksi alam, (2) modifikasi fisik dari phenotype/ciri-ciri fisik, (3) proses belajar, dan (4) modifikasi kultural. Modifikasi budaya bagi Ellen menjadi supreme atau yang teratas bagi homo sapiens, dimana adaptasi budaya dan transmisi informasi dikatakannya sebagai pemberi karakter spesifik yang dominan. Manusia dilahirkan dengan kapasitas untuk belajar seperangkat sosial dan kaidah-kaidah budaya yang tidak terbatas. Sehingga kemudian fokus perhatian adaptasi menurut Rot Ellen seharusnya dipusatkan pada proses belajar, dan modifikasi budayanya (Prasetijo, 2008).
Pilihan rasional menyampah
Dalam melihat sutu proses adaptasi dari sudut pandang lingkungan, dapat dirasakan bahwa individu maupun kelompok disini adalah unit yang melakukan sejumlah rangkaian pilihan teknik alternatif maupun pola-pola strategi tententu dimana masing-masing variannya memiliki sejumlah konsekuensi tertentu terahadap sumberdaya dan lingkungan secara umum. Pedoman dalam prinsip perilaku manusia pada konteks menggunakan atau menyalahgunakan sumberdaya alamnya adalah merupakan suatu pilihan rasional dalam mencapai tujuan alternatif dan strategi bertahan mereka. Sepertihalnya dalam kebiasan menyampah warga kota Jakarta, tindakan seperti ini bisa jadi merupakan suatu bentuk pilihan rasional untuk beradaptasi dengan lingkungan kota yang semakin jorok, kotor, dan jauh dari kesan indah.

Menyampah sebagai suatu bentuk copyng behaviour
Menurut Bennett, adaptasi merupakan suatu cara untuk mengkonseptualisasikan sebuah proses dimana di dalamnya terdapat suatu kesatuan dari beberapa tingkatan atau dimensi permasalahan sumberdaya yang digunakan maupun yang diselewengkan. Kapasitas individu dalam bersinergis dengan lingkungannya dapat didefinisikan sebagai suatu adaptasi demikian halnya kapasitas kelompok masyarakat untuk dapat bertahan dan melakukan perubahan terhadap lingkungan juga dapat didefinisikan sebagai suatu adaptasi.
Sementara disisi lain pada hakikatnya alam/lingkungan fisik bersifat open acces yakni terbuka bagi siapa pun untuk mengkases. Maka ketika tidak ada aturan yang mengatur batasan intervensi pada suatu lingkungan yang muncul adalah perilaku ekspolitatif. Perilaku ekspolitatif merupakan wujud dari sifat dasar manusia yang tidak pernah puas serta selalu mencari cara unutk memenuhi kepuasanya tersebut. Permasalahan beradaptasi pada warga Jakarta bisa dibilang merupakan suatu bentuk adaptasi yang lebih kearah pada perilaku meniru (copyng behaviour). Perilaku meniru menurut Bennet dapat didefinisikan sebagai suatu perilaku individu yang menyesuaikan diri dari tekanan lingkungan sekitar. Yang memebedakannya dari strategi adaptif adalah dimensi pelakunya dimana dalam adaptasi lebih kearah perilaku sejumlah orang dalam suatu kelompok sosial tertentu sementara dalam perilaku meniru subjek pelakunya adalah individu. Selain itu strategi adaptasi sangat memperhatikan hasil atau tujuan-tujuan tertentu sebagaimana yang dikatakan oleh Bennett yakni pedoman dalam prinsip perilaku manusia pada konteks menggunakan atau menyalahgunakan sumberdaya alamnya adalah merupakan suatu pilihan rasional dalam mencapai tujuan alternatif dan strategi bertahan mereka. Akan tetapi hal ini tidak terjadi dalam perilaku meniru atau stategi koping yang tidak memperhatikan hasil (folekman, 1984). Secara konseptual maka pola hubungan yang terjadi adalah seperti berikut: Individual→ copying behavior → adjustive process
Dari pola tersebut maka sebagai contoh dapat dilihat pada kasus perilaku meyalahgunakan fungsi kali pada masyarakat kota Jakarta yang tinggal di bantaran kali Ciliwung. Banyak orang yang memanfaatkan kali untuk membuang sampah atau limbah rumah tangga akibatnya kali menjadi tercemar dan ekosistemnya rusak, selain itu juga membahayakan kesehatan mereka sendiri. Kondisi ini diperparah dengan adanya gejala urbanisasi yang tidak terkendali, dimana mereka yang datang dari daerah di luar kota Jakarta dan tidak memiliki atau memperoleh akses terhadap tempat tinggal memilih untuk tinggal di bantaran kali yang jauh lebih terjangkau secara ekonomi. Permasalahnya orang daerah atau desa tertentu yang bisa jadi sewaktu di desa -dimana umumnya mereka hidup ber-simbiosa secara mutualistik dengan alam, harus berhadapan dengan kanyataan hidup di bantaran kali dengan berbagai realitas budayanya. Maka mau tidak mau mereka juga meniru perilaku kebanyakan orang yang tinggal disana. Perilaku yang demikian adalah suatu tindakan yang dilakukan tanpa memperhatikan dampak yang akan terjadi sekalipun mereka tahu bahayanya. Akan tetapi tuntutan lingkungan sosial sekaligus kondisi lingkungan secara fisik yang sudah terlajur rusak semakin membenarkan logika berfikir mereka yang tidak mementingakan bahaya alam akibat kerusakan ekologis.
Ketika hal-hal semacam ini banyak terjadi dalam skala massif dan sudah menjadi tradisi tahunan maka wajar bila Jakarta semakin semrawut. Jakarta tidak hanya disesaki oleh para kaum urban tapi juga sampah-sampah yang setiap saat mereka hasilkan. Keaadaan ini kian memperburuk lingkungan kota Jakarta yang bertambah suram dan miris dengan sampah-sampah menghiasi ruang-ruang fisiknya. Bukan hanya itu, dampaknya yang lain adalah disharmonisasi ekologis yang berpotensi mendatangkan bencana apapun ke dalam dimensi kehidupan warga kota Jakarta sendiri. Jadi siapa suruh datang ke Jakarta…


Daftar Referensi


Ribot, J. C.& N.L. Peluso (2003). “A Theory of Access,“ dalam Rural Sociology 68/2:153-170

Vayda, A.P.(1983). ”Progressive Contextualization: Methods for Research in Human Ecology.” Human ecology 11/3:m 265-281

Bennett, J. W.(1980). “Human Ecology as Human Behavior: a Normative Anthropology of Resource Use and Abuse,“ dalam Altman , I., et al, eds. Human Beahvior and Environment. Advances in Theory and Research. New York: Plenum Press.

Suparlan, Parsudi. Masyarakat dan kebudayaan perkotaan: perspeketif antropologi perkotaan. Jakarta: YPKIK, 2004

Samhadi, Sri Hartarti. Ibu Kota Menyongsong Banjir. www.kompas.com. Dikases 19 September 2008


*) Di presentasikan dalam Seminar yang diselenggarakan Departemen Antropologi FISIP UI dengan tema “Sampah dan Masalah Lingkungan Hidup di Daerah Perkotaan: Sebuah Tinjauan Antropologi”. 23 September 2008 bertempat di Auditorium Jiwa Bumiputera, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar